Tim Gabungan Segera Tertibkan Oknum Mengaku Ahli Waris Lapak dan Kios Pasar Simpang Baru

Tim Gabungan Segera Tertibkan Oknum Mengaku Ahli Waris Lapak dan Kios Pasar Simpang Baru
aparat gabungan bakal menertibkan oknum pengaku ahli waris yang menyegel lapak dan kios para pedagang

PEKANBARU - Tim gabungan Pemerintah Kota Pekanbaru bersama aparat gabungan bakal menertibkan ulah oknum tersebut. Oknum mengaku ahli waris pemilik lapak dan kios menyegel tempat berjualan para pedagang.

"Kita segera melakukan penertiban di lokasi itu karena unsur Forkopimda sepakat untuk menindak oknum tersebut," tegas Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Rabu (30/9/2026).

Menurutnya, penertiban ini segera dilakukan, tapi tim gabungan tidak ingin gegabah dalam bertindak. Ia menegaskan bahwa tim bakal bertindak sesuai aturan yang ada.

"Kita akan lakukan langkah persuasif untuk tahap awal, kita dalam waktu dekat kita siapkan timnya. Ada dari pemko dan unsur terkait," terangnya.

Zulhelmi mengatakan, ada 19 kios dan lapak yang menjadi sasaran pemasangan palang kayu. Oknum itu nekat melakukannya padahal pasar di bawah pengelolaan Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ada juga Unit Pelaksana Teknis yang berada di pasar untuk mengelola pasar sekaligus memungut retribusi. Oknum juga mengaku sebagai ahli waris pemilik lapak maupun kios dalam pasar lewat surat peringatan yang terpasang di depannya.

Surat itu jadi peringatan agar pemakai lapak harus segera membayar tunggakan kios maupun lapak. Ada poin pedagang yang tidak bisa memenuhi kewajiban pembayaran harus mengosongkan lapak maupun kios.

Mereka cuma punya waktu selama tujuh hari untuk membayarkan tunggakan itu. Mayoritas pedagang mengaku tidak tenang berjualan dengan kondisi ini. ***

Berita Lainnya

Index